UTOPIA
Kata “utopia” merupakan turunan
dari ungkapan Yunani: "ou-topos" yang berarti “bukan tempat”. Kata
ini sudah terdapat pada filsuf Plato ( 348 SM).
Kata ini mulai dipakai sejak Thomas More (1561) menulis sebuah karya
mengenai “Negara yang terbaik di sebuah pulau yang bernama utopia”. Dalam
pandangan Thomas Mores, utopia hanya sebatas khayalan belaka, sesuatu yang
tidak real, tidak mungkin atau hanya mimpi kosong. Namun sejak abad XIX kata
“utopia” mendapat nada positif. Kata ini dinilai postif karena menjadi dorongan
untuk bertindak mengubah masyarakat yang ada menjadi masyarakat yang lebih
baik. Supaya utopia bisa diopersionalkan hal itu harus dimasukkan dalam tataran
sosio-poltik, dengan demikain utopia akan menjadi suatu dinamika yang dihidupi
secara terus –menerus oleh sebuah komunitas. Dengan demikian “utopia”bukan
hanya sebatas mimpi melainkan juga bisa menjadi motivasi untuk menciptakan
sesuatu.
Komentar
Posting Komentar